Hukum dibuat untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib dan tentram.
Hukum bisnis merupakan serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan urusan-urusan perusahan dalam menjalankan roda perekonomian.
Buku ini merupakan buku kedua dari esensi hukum bisnis yang ditulis oleh penulis yang sama. buku ini membahas sistem huku Indonesia, hukum jaminan, bentuk kontrak bisnis dan penulisannya.